Efektivitas Peraturan Desa dalam Mendukung Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs): Sebuah Kajian Literatur

Authors

  • Redi Yana Kapisa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Bina Muda Bandung
  • Ajan Sudrajat Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Bina Muda Bandung

DOI:

https://doi.org/10.69693/dcs.v2i2.33

Keywords:

Peraturan Desa, Pembangunan Berkelanjutan, SDGs, Partisipasi Masyarakat

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dalam bentuk kajian literatur yang bertujuan untuk mengidentifikasi efektivitas peraturan desa dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Topik ini dipilih karena peraturan desa memiliki peran strategis dalam pembangunan lokal, namun implementasinya masih menghadapi banyak kendala, seperti rendahnya kapasitas aparatur desa dan minimnya partisipasi masyarakat. Prosedur pelaksanaan kegiatan mencakup pengumpulan, seleksi, evaluasi, dan sintesis literatur dari berbagai sumber ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi desa yang disusun secara partisipatif dan dilaksanakan dengan penguatan kapasitas aparatur desa dapat meningkatkan efektivitas pembangunan desa. Kajian ini juga mengungkapkan adanya hubungan positif antara regulasi desa yang kuat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, partisipasi sosial, serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Kegiatan ini memberikan kontribusi dalam bentuk penguatan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan menjadi acuan bagi pengembangan kebijakan desa yang berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fathurrahman, F., dkk. (2023). Pelatihan penyusunan peraturan desa bagi aparatur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tana Tidung. Jurnal DAS SEIN, 3(2), 82–90. DOI: https://doi.org/10.33756/jds.v1i1.18134

Maharani, Y., dkk. (2016). Sistem pembentukan peraturan desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jurnal Ius Civile, 4(2), 211–219. DOI: https://doi.org/10.29303/ius.v4i3.369

Niron, E. S., dkk. (2023). Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan merancang peraturan desa secara mandiri di Desa Lamablawa Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur. Jurnal Kreativitas Pengabdian kepada Masyarakat, 14, 1–10. DOI: https://doi.org/10.60126/jgen.v1i2.248

Nuraini, N. (2017). Pembentukan peraturan desa dalam konteks ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Hukum Volkgeist, 2(1), 58–70. DOI: https://doi.org/10.35326/volkgeist.v2i1.86

Putri, L. S. (2016). Kewenangan desa dan penetapan peraturan desa. Jurnal Legislasi Indonesia, 13(2), 162–170.

Putri Harahap, T. A., dkk. (2024). Efektivitas penerapan peraturan desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, 10(04), 465–481.

Rade, S. D., dkk. (2023). Penyuluhan hukum tentang pembentukan peraturan desa di Kabupaten Timor Tengah Utara. Jurnal Budimas, 6(1), 1–5.

Ridwan, S. K., dkk. (2023). Pembentukan peraturan desa dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lex Administratum, 11(4), 1–10.

Saptono, J., dkk. (2023). Pengaturan penggunaan dana desa berdasarkan UU HKPD. IBLAM Law Review, 5(1), 89–93.

Sartika, L. (2024). Analisis pembentukan peraturan desa dan kedudukannya dalam sistem hukum Indonesia. Jurnal Media Akademik, 2(11), 45–55.

Suhaimi, E. (2023). Urgensi peraturan desa untuk mempertahankan hak konstitusional masyarakat desa. Jurnal Hukum Tri Pantang, 9(1), 39–48. DOI: https://doi.org/10.51517/jhtp.v9i1.321

Yarni, M., dkk. (2021). Penyuluhan hukum tentang urgensi peraturan desa dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 5(3), 286–293.

Yuza, E. (2021). Eksistensi peraturan desa dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Jurnal Hukum dan Administrasi Negara, 3(1), 45–60.

Downloads

Published

14-07-2025

Issue

Section

Articles

How to Cite

Efektivitas Peraturan Desa dalam Mendukung Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs): Sebuah Kajian Literatur. (2025). Journal of Digital Community Services , 2(2), 30-35. https://doi.org/10.69693/dcs.v2i2.33